Tata Tertib Peserta UM 2025/2026

Halo, Sobat Madrasah! Sudah siap menghadapi Ujian Madrasah 2026 secara daring? Selain belajar materi, ada satu hal lagi yang gak kalah penting: Paham Tata Tertib CBT!

Ujian daring bukan berarti bebas tanpa aturan, ya. Agar tidak ada kendala teknis seperti akun terblokir atau gagal kirim jawaban, yuk perhatikan poin-poin penting berikut:

✅ Pastikan koneksi internet stabil.
✅ Gunakan perangkat yang direkomendasikan.
✅ Dilarang membuka tab lain atau browsing selama ujian berlangsung.
Login tepat waktu sesuai jadwal.

Kejujuranmu di depan layar adalah cerminan karaktermu. Mari kita sukseskan UM 2026 dengan prestasi yang berkah!


Tata Tertib Peserta Ujian Madrasah Tahun Ajaran 2025/2026

  1. Peserta memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni lima belas (15) menit sebelum ujian dimulai.
  2. Peserta yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti ujian setelah mendapat izin dari Ketua Panitia tanpa diberikan perpanjangan waktu.
  3. Peserta dilarang membawa buku, catatan, kalkulator, serta perangkat elektronik pribadi lainnya (HP, Smartwatch, dll.) ke dalam ruangan, kecuali perangkat yang ditentukan oleh panitia.
  4. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apa pun dikumpulkan di depan kelas atau di tempat yang telah ditentukan.
  5. Peserta hanya diperbolehkan membawa Kartu Peserta Ujian dan alat tulis (untuk kertas buram jika disediakan).
  6. Peserta wajib mengisi daftar hadir fisik maupun digital (jika ada) sesuai instruksi pengawas.
  7. Peserta masuk (login) ke aplikasi CBT menggunakan username dan password yang tertera pada Kartu Peserta.
  8. Peserta wajib memeriksa kesesuaian identitas yang muncul di layar perangkat masing-masing sebelum memulai ujian.
  9. Peserta yang mengalami kendala teknis (perangkat eror, koneksi terputus, atau kesulitan login) wajib melapor kepada pengawas dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu.
  10. Peserta mulai mengerjakan soal setelah menekan tombol “Mulai” pada aplikasi sesuai waktu yang ditentukan.
  11. Selama ujian berlangsung, peserta hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas.
  12. Peserta yang meninggalkan ruangan setelah mengakses soal dan tidak kembali lagi hingga waktu berakhir, dianggap telah menyelesaikan ujian mata pelajaran tersebut.
  13. Peserta yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu berakhir tetap diwajibkan berada di dalam ruangan hingga sesi ujian dinyatakan selesai oleh pengawas.
  14. Peserta wajib memastikan telah menekan tombol “Selesai” atau “Kirim” pada aplikasi sebelum meninggalkan kursi ujian.
  15. Selama ujian berlangsung, peserta dilarang:
    1) Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun.
    2) Bekerja sama atau berkomunikasi dengan peserta lain.
    3) Memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal.
    4) Membuka tab baru, aplikasi lain, atau mencari jawaban di internet (jika menggunakan perangkat yang tidak terkunci).
    5) Menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
  16. Meninggalkan ruangan dengan tertib setelah pengawas memastikan status ujian semua peserta di server telah terkirim/selesai.
  17. Peserta yang melanggar tata tertib akan diberi peringatan oleh pengawas dan dicatat dalam Berita Acara sebagai bahan pertimbangan kelulusan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *